• Desa Karangasem Rt.05 Rw.02, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Kode Pos 59255
  • [email protected]
INFO
  • Selamat Datang di Situs Resmi Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

18 Desember 2023 Adm Dibaca 59 Kali

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa sebagai perwujudan demokrasi didalam penyelenggaraan pemerintahan. Status kewenangan BPD pada tingkat desa di ibaratkan sebagai lembaga parlemen desa. BPD memiliki fungsi sebagai penyalur aspirasi, merangcang APBD, dan mengawasi pemerintahan desa. Sementara wewenang dari BPD yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pelaksanaan terhadap pelaksanaan Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, serta menggali, menampung, menghimpun, dan merumuskan aspirasi masyarakat. Terdapat 7 (tujuh) orang anggota BPD di Desa Karangasem.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar