Selamat Datang di Situs Resmi Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Artikel

POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu)

18 Desember 2023 11:06:00  Adm  1.325 Kali Dibaca 

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilakukan oleh dan bekerja sama dengan masyarakat, untuk memberdayakan dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, balita, remaja, dan lansia. Di Desa Karangasem terdapat 3 macam organisasi bina keluarga dibawah naungan UPPKS Melati Jaya Desa Karangasem yaitu BKB, BKR, dan BKL.

  1. BKB (Bina Keluarga Balita)
  • VISI:

Mencetak anak usia dini yang Sehat, Cerdas, Ceria, Berkarakter dan Berakhlak Mulia

  • MISI:
  1. Menyelenggarakan kelompok belajar ibu disesuaikan dengan umur anak.
  2. Menyelenggarakan kegiatan Bina Keluarga Balita yang terintegrasi dengan PAUD dan Posyandu
  3. Menyelenggarakan Pendidikan anak yang didapat di BKB dengan Pendidikan Perkembangan dan Tumbuh anak yang didapat di PAUD dan Posyandu
  • Struktur Organisasi :
Nama Jabatan
Kepala Desa Pelindung
PLKB Pembina
Dewi Hindrayati Ketua
Fitrianingsih Sekretaris
Siti Zulaikha Bendahara
Supikah Anggota
Kosikah Anggota
Sumiati Anggota
  1. BKR (Bina Keluarga Remaja)
  • VISI:

Mewujudkan generasi berencana bahagia dan sejahtera untuk menuju keluarga yang berkualitas

  • MISI:
  1. Meningkatkan pengetahuan orang tua tentang pola asuh anak remaja
  2. Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara orang tua dengan anak
  3. Menciptakan hubungan yang harmonis dan serasi dalam keluarga
  4. Menumbuhkan kesadaran keluarga remaja tentang pentingnya kesehatan reproduksi remaja.
  • Struktur Organisasi:
Nama Jabatan
Kepala Desa Pelindung
PLKB Pembina
Siti Sulasah Ketua
Jumroatun Sekretaris
Kusmiati Bendahara
Minarsih Anggota
Sumiati Anggota
  1. BKL (Bina Keluarga Lansia)
  • VISI:

Mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera untuk menuju keluarga yang berkualitas

  • MISI
  1. Meningkatkan pengetahuan keluarga tentang pola asuh keluarga lansia
  2. Menumbuhkan rasa cinta kasih sayang terhadap keluarga lansia
  3. Menciptakan hubungan yang harmonis dan serasi dalam keluarga
  4. Menumbuhkan kesadaran keluarga lansia tentang kesehatan fisik ataupun non fisik
  • Struktur Organisasi:
Nama Jabatan
Kepala Desa Pelindung
PLKB Pembina
Siti Milasih Ketua
Munawaroh Sekretaris
Anifatun. N Bendahara
Supatmi Anggota
Sunarsih Anggota

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Karangasem Rt.05 Rw.02, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Kode Pos 59255
Desa : KARANGASEM BULU
Kecamatan : BULU
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59255
Telepon : 0000000000
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:138
    Kemarin:94
    Total Pengunjung:138.575
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

18 Desember 2023 | 4.862 Kali
Lembaga Ekonomi
18 Desember 2023 | 1.072 Kali
Potensi Wisata Budaya
18 Desember 2023 | 1.116 Kali
Sarana dan Prasarana Irigasi
18 Desember 2023 | 1.293 Kali
Sarana dan Prasarana Pasar
18 Desember 2023 | 1.325 Kali
POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu)
18 Desember 2023 | 1.104 Kali
Sarana dan Prasarana Pemerintahan
18 Desember 2023 | 320 Kali
Potensi Wisata Alam
18 Desember 2023 | 11.752 Kali
Lembaga Keagamaan
27 November 2023 | 9.062 Kali
Sejarah Desa
26 November 2023 | 7.960 Kali
Pemerintah Desa
27 November 2023 | 7.908 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 7.766 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 7.243 Kali
Data Desa
26 November 2023 | 7.223 Kali
Pemerintahan Desa
14 Oktober 2021 | 765 Kali
16 Desa di Bulu Siap Go Online
18 Desember 2023 | 1.293 Kali
Sarana dan Prasarana Pasar
21 April 2014 | 744 Kali
Peraturan Pemerintah
18 Desember 2023 | 247 Kali
Sarana dan Prasarana Kesehatan
27 November 2023 | 1.252 Kali
Wilayah Desa
18 Desember 2023 | 4.862 Kali
Lembaga Ekonomi
21 April 2014 | 749 Kali
Undang Undang