• Desa Karangasem Rt.05 Rw.02, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Kode Pos 59255
  • [email protected]
INFO
  • Selamat Datang di Situs Resmi Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)

18 Desember 2023 Adm Dibaca 633 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah organisasi atau forum yang diprakarsai oleh masyarakat yang dibentuk, difasilitasi melalui musyawarah dan mufakat oleh pemerintah desa, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menyambut dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. 

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Anggota LPMD Desa Karangasem berjumlah 10 orang sebagai berikut:

  1. Hendro
  2. Yasir
  3. Khamdani
  4. Ghoib
  5. Kamzani
  6. Wahib
  7. Mustajab
  8. Sugi
  9. Junadi
  10. Kajan
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar