You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa KARANGASEM BULU
KARANGASEM BULU

Kec. BULU, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Adm 18 Desember 2023 Dibaca 710 Kali
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa sebagai perwujudan demokrasi didalam penyelenggaraan pemerintahan. Status kewenangan BPD pada tingkat desa di ibaratkan sebagai lembaga parlemen desa. BPD memiliki fungsi sebagai penyalur aspirasi, merangcang APBD, dan mengawasi pemerintahan desa. Sementara wewenang dari BPD yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pelaksanaan terhadap pelaksanaan Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, serta menggali, menampung, menghimpun, dan merumuskan aspirasi masyarakat. Terdapat 7 (tujuh) orang anggota BPD di Desa Karangasem.

Kabar Rembang